Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengklaim jika peredaran uang palsu di Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain. Jumlah uang palsu yang beredar pun mengalami penurunan mulai dari tahun 2015 hingga 2017.

BI Sebut Jumlah Uang Palsu yang Beredar Sudah Menurun

Rupiah

Suhaedi selaku Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI mengungkapkan, rasio temuan uang rupiah palsu per satu juta pada 2015 berjumlah 21 lembar. Sementara pada 2016 turun menjadi 16 lembar dan hingga Februari 2017 baru ditemukan 7 lembar.

“Jadi 4 tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan di negara kawasan dan negara maju sekali pun,” ungkapnya dalam jumpa pers pemusnahan uang palsu di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Berlandaskan pada data dari Bank Indonesia, jumlah uang palsu yag beredar secara nasional pada 2015 sebanyak 319.681 lembar. Pada 2016 jumlah tersebut turun menjadi 268.784 lembar dan hingga Februari 2017 baru ditemukan 57.123 lembar.

Uang palsu itu adalah hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas Bank Indonesia dan laporan masyarakat kepada Kepolisian dan Perbankan priode 2015 hingga 2017.

Baca juga: Koperasi Syariah 212 Mulai Memasuki Ranah Pasar Modal

“Bank menarik dan menyetor kan ke BI. Dan pada saat bank menyetor ke bank indonesia kita melakukan sortasi dan deteksi mana yang layak dan tidak layak dan diduga palsu. Hasilnya kita dalami dan serahkan ke Bareskrim,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)