Jakarta – Aris Wahyudi yang merupakan pembuat dan pendiri situs kontroversi Nikahsirri.com ditangkap Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Tak Hanya Nikahsirri.com, Aris Wahyudi Senang Menulis Buku Kontroversi

Aris Whyudi dan Rani Tania

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada tanggal 22 September 2017 lalu. Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

Tindakan yang dilakukan oleh Aris ini dianggap sebagai salah satu tanda kelainan jiwa oleh sang istri, Rani. Rani mengungkapkan bahwa kelainan tersebut terlihat dari Aris yang seringkali membuat buku-buku kontroversial.

“Sepuluh persennya suami saya gila. Dia menuangkan itu di dalam buku-buku kontroversial yang ditulisnya,” kata Rani di Bekasi, Senin (25/09/2017).

Baca juga : Pemilik Nikahsirri.com Pernah Diusung PDIP di Pilkada

Rani menjelaskan bahwa Aris memang memiliki hobi untuk menulis buku. Namun sayangnya tanpa disadari Aris membuat buku-buku yang kontroversial. Misalnyya saja bukunya yang berjudul Robohnya NKRI, Von Braun Van Java, Perzinahan Suci, dan Tuhan Tiri.

“Tandanya mulai terlihat kelainan jiwa adalah sekarang aja dia menulis buku-buku tanpa disadari sama dia, yang meminta Indonesia gabung untuk ke Amerika. Saya lupa judulnya,” jelasnya.

Namun Rani tidak mengetahui apakah buku-buku tersebut dijual di pasaran atau tidak. Menurutnya suaminya terlihat aneh usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada tahun 2008 silam.

“Suami saya sudah gila semenjak dia kalah di Pilkada 2008 di Banyumas,” terangnya.
(Muspri-www.harianindo.com)