Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sistem keterbukaan informasi dalam setiap kebijakannya sehingga transparan dan dapat diketahui oleh publik. Sandiaga mengistilahkan hal itu dengan ‘open kimono’.

Sandiaga Uno Analogikan Sistem Keterbukaan Informasi Dengan ‘Open Kimono’

“Kami ‘open kimono’. Open kimono itu istilah, enggak ada yang kami tutup-tutupi, kami buka semuanya. Kalau di Indonesia ‘open kebaya’ lah,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/12/2017) malam.

Menurut Sandi, Pemprov DKI telah menggunakan sistem elektronik untuk menunjang sistem keterbukaan informasi.

” Keterbukaan informasi publik Pemprov DKI Jakarta sekarang sudah semuanya elektronik, e-catalog, e-budgeting, e-musrenbang, Qlue, open data, semua lengkap di Jakarta,” kata Sandi.

Untuk memberikan apresiasi terhadap badan publik yang telah menerapkan keterbukaan informasi, Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan penghargaan pada lima kategori, yakni dinas, badan, kabupaten/kota, satuan, dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dari total 48 badan publik di Jakarta, ada sekitar 16 badan publik yang mengembalikan kuesioner terkait evaluasi dan monitoring.

Dari 16 badan publik tersebut yang mendapatkan penghargaan yakni Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Kawasan Berikat Nusantara.

Sandiaga berharap, ke depannya seluruh badan publik di Jakarta bisa turut berpartisipasi.

“Ini catatan buat saya sama Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan), tahun depan harus kami tingkatkan. Ini baru pertama, tahun depan mudah-mudahan 100 persen,” ucap Sandi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)