Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis (1/11/2018). Penyidik KPK sedianya akan memeriksa Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

KPK Tegaskan Taufik Kurniawan Sudah 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan

Namun ternyata, panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. “Ketidakhadiran (Taufik Kurniawan) hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Penjadwalan pemeriksaan perdana, kata Febri, yakni pada Kamis, 25 Oktober lalu. Hanya saja karena Taufik berhalangan hadir, penjadwalan ulang pun dilakukan pada hari ini. Namun pada pemanggilan kedua ini, ternyata Taufik Kurniawan masih saja mangkir.

“Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama. Kuasa hukum TK (Taufik Kurniawan) meminta penjadwalan ulang pada tanggal 1 November,” katanya.

Febri menyebut kuasa hukum Taufik Kurniawan meminta untuk penjadwalan ulang ketiga pada Kamis, 8 November mendatang. Akan tetapi hingga kini KPK belum bisa memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan Taufik tersebut, mengingat tim penyidik KPK juga memiliki agenda pemeriksaan lain dalam kasus yang berbeda.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari ini, Kamis (1/11). Penyidik KPK sedianya akan memeriksa Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Baca juga: Novel Baswedan Tidak Yakin Pelaku Penyiraman Bakal Tertangkap

Namun ternyata, panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. “Ketidakhadiran (Taufik Kurniawan) hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Penjadwalan pemeriksaan perdana, kata Febri, yakni pada Kamis, 25 Oktober lalu. Hanya saja karena Taufik berhalangan hadir, penjadwalan ulang pun dilakukan pada hari ini. Namun pada pemanggilan kedua ini, ternyata Taufik Kurniawan masih saja mangkir. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)