Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menyampaikan rasa prihatinnya dengan masalah korupsi yang merajalela di Indonesia. Bahkan, Ketua Umum dari Partai Gerindra tersebut, mengibaratkan korupsi di Indonesia layaknya penyakit kanker yang sudah mencapai stadium 4.

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Tentang Korupsi Di Indonesia Ibarat Kanker

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pernyataan Prabowo adalah peringatan, tak hanya bagi KPK saja, tapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia menganggap sah-sah saja, jika setiap pihak menggunakan alat ukurnya masing-masing untuk beri gambaran betapa parahnya kondisi korupsi.

“Itu saya anggap warning buat kita semua. Tapi warning saja tidak cukup. Karena itu semua kita sudah tahu, tinggal masing-masing boleh kasih angka tingkat stadiumnya berapa, sejalan perasaan atau alat ukur masing-masing kita,” ujar Saut saat dihubungi, pada Kamis (29/11/2018).

Guna menyimpulkan hal tersebut, Saut menjelaskan ada Corruption Perseption Index (CPI) yang dapat dijadikan alat ukur baik buruknya tingkat korupsi di suatu negara. Untuk saat ini, ia menyebut Indonesia berhasil kantungi angka 37 dalam indeks tersebut. Angka tersebut didapatkan dari penilaian yang dilakukan terhadap sejumlah institusi di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum.

“Tapi kalau mau pakai akal sehat sehingga tidak main perasaan pakai alat ukurnya ialah CPI (Corruptions Perseption Index) di mana kita Indonesia dapat nilai 37 (skala 1 s.d. 100),” jelas Saut.

“Mengapa kita dapat 37? Itu kan datang dari 9 Institusi yang menilai banyak hal situasi di Indonesia, misalnya perilaku PNS, perilaku hakim, jaksa, polisi, TNI, penegakan hukum, petugas pajak, bea cukai, perizinan, pelaksanaan Pemilu. Detail dijadikan alat ukur persepsi jadilah angka 37 tadi,” sambungnya.

Dari hasil ukur tersebut, nantinya KPK dapat membuat sebuah solusi terkait permasalahan korupsi yang seringkali muncul. Sehingga, setiap elemen masyarakat dapat turut aktif menjadi pihak, yang nantinya dapat mendorong perubahan tingkat korupsi suatu negara.

“Ya kita harus buat problem solving misalnya menaikkan gaji, hakim, jaksa, TNI, PNS, polisi. Buat Perppu UU Tipikor karena yang sekarang kurang membawa efek jera dan seterusnya,” ucap dia.

“Yang utama itu mendorong perubahannya seperti apa. Kondisi Indonesia ini semua kita tahulah, setiap kita melihat masing-masing punya persepsi sebagaimana orang asing memberi kita persepsi 37,” ungkap Saut.

Sebelumnya dalam acara Forum The World di Singapura, Prabowo menyatakan komitmennya untuk membangun negara Indonesia yang bebas korupsi. Menurut dia, masalah korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan dapat diibaratkan bagai penyakit kanker stadiun akhir.

“Masalah utama di Indonesia adalah masifnya kasus korupsi. Menurut pendapat saya korupsi sudah seperti kanker stadium 4,” ujar Prabowo di Hotel Hyatt, Singapura, Selasa (27/11/2018).

(Tita Yanuantari – www.harianindo.com)