Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Curigai Adanya Permainan Dalam Kasus Dana Hibah KONI

KPK Curigai Adanya Permainan Dalam Kasus Dana Hibah KONI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya permainan sebelum proposal dana hibah dari KONI ke Kemenpora disusun. Karena itu, KPK bakal meminta keterangan dari dua staf bagian perencanaan KONI. Keduanya adalah Twisyono dan Suradi.

KPK Curigai Adanya Permainan Dalam Kasus Dana Hibah KONI

“KPK mencurigai adanya pembicaraan terlebih dahulu sebelum proposal disusun,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat (4/1/2019).

Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dana hibah Kemenpora tersebut. Selain itu, Febri tidak bisa menyebutkan nama-nama yang terlibbat dalam kasus it sejak awal dan waktu terjadinya.

Selain itu, dalam kasus tersebut, KPK telah menciduk lima tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidi, Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awut, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

KPK pun mencurigai Adhi Purnomo dan Eko Triyanto telah mendapat suap Rp 318 juta dari pejabat KONI. Mulyana pun diduga menerima uang transfer sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Awasi Proyek Strategis Infrastruktur dan Pariwisata di Jabar

Sementara itu, uang yang didapat para pejabat Kemenpora tersebut ditengarai sebbagai anggaran hibah Kemenpora untuk pendampingan atlet. Nilainya pun tidak main-main. Yakni, mencapai Rp 17,9 miliar.

KPK juga menduga, ada pemberian suap lainnya untuk pejabat Kemenpora. Pemberian suap lainnya itu yakni berupa mobil Toyota Fortuner, uang senilai Rp300 juta, dan satu unit Samsung Galaxy Note 9. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekjen Partai Demokrat : Cuitan Andi Arief Tidak Bikin Keributan

Sekjen Partai Demokrat : Cuitan Andi Arief Tidak Bikin Keributan

Jakarta – Andi Arief dikabarkan tidak akan mendapat sanksi dari Partai Demokrat. Hal tersebut ditegaskan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135