JAKARTA – Salah satu seorang terdakwa dalam kasus tindak pidana UU ITE, Rahmadsyah, menjadi saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno .

Bahwa, Rahmadsyah saat ini ketika memberikan penjelasannya di mahkamah yang terhormat masih berstatus sebagai seorang tahanan kota dari Kejaksaan Kisaran, Batubara, Sumatera Utara.

“Ya tahanan kota,” ujar Rahmadsyah di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019) dini hari.

Status terdakwa Rahmadsyah terungkap ketika Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan sikap dari saksi yang terlihat pendiam dan bersuara kecil ketika memberikan kesaksiannya.

“Kenapa saksi seakan takut?,” tanya Palguna.

“Bukan takut mulia, tapi saya terdakwa UU ITE karena membongkar kecurangan Pemilu,” jawab Rahmadsyah.

Rahmadsyah sendiri dalam penjelasannya mengklaim bahwa ada oknum aparat kepolisian di Batubara yang terkait dengan Pemilu 2019. (Hari-www.harianindo.com)