Jakarta – Dokter spesialis saraf Ani Hasibuan kembali menunda agenda pemeriksaan perihal kasus dugaan hate speech soal ‘pembantaian petugas KPPS’. Ani baru mau diperiksa oleh polisi asal dengan beberaap syarat.

Tim kuasa hukum Ani Hasibuan menyataakn bahwa kesediaan Ani menghadiri pemanggilan polisi siang tadi. Namun, Ani memilih tidak menghadirinya.

“Ini yang kedua kali penundaan. Makanya, ketika mau diperiksa, kami memberikan semacam persyaratan ke penyidik agar kami juga diberikan penjelasan secara logic, sederhana. Ini kasusnya itu, resume kasusnya itu seperti apa,” kata pengacara Ani, Amin Fahrudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (03/07/2019).

Amin meminta penyidik memberikan penjelasan terlebih dahulu perihal perkara kasus itu kepada tim pengacara. Pengacara meminta status hukum Ani dalam kasus tersebut ada kepastian terlebih dahulu.

“Sebelum pemeriksaan dokter Ani, posisi hukumnya di-clear-kan dulu, tuduhannya apa. Sampai kami dapat penjelasan, baru kami merelakan klien kami diperiksa secara prosedur hukum,” ungkap Amin.

Pengacara Ani lainnya, Selamet Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan penjelasan perihal kasus itu.

“Yang kedua, di dalam panggilan itu, sejak dulu sudah kita pertanyakan, Bu Ani diperiksa sebagai saksi ini perkara siapa. Kalau sudah penyidikan, pasti sudah ada tersangka, tersangka siapa? Ini tidak ada kejelasan,” kata Selamet.

Menurut Selamet, penyidik bahkan menutup-nutupi pihak terlapor pada kasus tersebut.

“Bahkan kita tanya terlapornya siapa, penyidik tidak memberikan penjelasan secara jelas, sehingga kami merasa perlu untuk memastikan, kita mendampingi Bu Ani untuk diperiksa sebagai saksi, saksi untuk siapa,” sambung Slamet.

Sementara itu, Ani sendiri telah melaporkan artikel tamshnews.com. Sebab, artikel itulah yang pertama kali memuat berita menurutnya bohong dengan mencatut nama dokter Ani.

“Kita melaporkan tamshnews.com. tamshnews sudah membuat berita yang berisi manipulasi. Kita berharap ini diproses dulu, tamshnews mempertanggungjawabkan isi berita itu,” kata Selamet.

Diketahui Ani Hasibuan dipolisikan oleh masyarakat perihal sebuah artikel di tamshnews.com. Artikel itu bertajuk ‘dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’. (Hari-www.harianindo.com)