Jakarta – Publik dihebohkan dengan unggahan salah seorang warganet yang menginformasikan, adanya buku pelajaran Fikih untuk jenjang Madarasah Aliyah yang memuat tema khilafah.

Bahkan, unggahan di Twitter tersebut langsung ditanggapi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (25/07/2019).

Awalnya, warganet dengan akun @MurtadhaOne mengunggah foto isi buku pelajaran Fikih untuk kelas XII tersebut. Terlihat di dalamnya, bab khusus yang membahas materi terkait dengan Khilafah dan syariat Islam.

Merasa janggal @MutadhaOne kemudian mengunggah foto tersebut, lalu menyenggol akun @Kemenag_RI, menteri agama @lukmansaifuddin dan @jokowi.

“Min @Kemenag_RI @lukmansaifuddi kenapa ada buku Fikih untuk madrasah Aliyah yang mengajarkan khilafah itu wajib kifayah dan bertuliskan dari Kementerian Agama? cc: @jokowi,” tulisnya.

Selang beberapa waktu, cuitan tersebut direspon oleh Lukman Hakim Saifuddin lewat akun @lukmansaifuddin.

Menurut Menteri Agama, buku tersebut dikeluarkan pada 2016 dan telah direvisi setahun setelahnya.

“Buku tersebut terbitan tahun 2016. Namun telah ditinjau ulang dan dikoreksi pada 2017 oleh Tim Revisi Kurikulum Kemenag,” tulis @lukmansaifuddin.

Cuitan sontak memancing perhatain warganet. Mereka mempertanyakan hasil revisi buku itu yang belum dijelaskan secara lengkap.

“Hasil koreksi pada 2017 apakah sudah menghapus pembahasan khilafah pak @lukmansaifuddin?,” tanya @EL_Atheos.

“Berarti sudah sampai distandardisasi nasional atau baru di ruang tertentu?” kata @SwastamitaSocMD.

Untuk diketahui, buku yang tersebar di medsos itu adalah buku terbitan tahun 2016 yang berdasarkan pada kurikulum tahun 2013 untuk MA kelas XII.

Buku itu ditulis oleh Amari Maruf, Sudiyanto, dan M Khamzah sebagai kontributor. Sementara penelaah buku itu tertulis adalah Dr. Abdul Moqsith Ghozali, MA.

Sedangkan penyelia penerbitan adalah Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pada buku itu terdapat penjelasan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan Islam yang telah dicontohkan pada masa Nabi Muhamad SAW dan dilanjutkan oleh para khulafaurrasyidin.

Dalam bab buku ini djelaskan pula tentang khilafah, sejarah timbulnya khilafah, dasar khilafah, tujuan khilafah, cara pemilihan khalifah, dan sikap kekhalifahan terhadap yang bukan Islam.

Terkait dengan masalah khilafah, juga dijelaskan terkait dengan Majlis syuro dan ahlul Halli wal Aqdi yang besar peranannya dalam membentuk suatu khilafah. (Hr-www.harianindo.com)