Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, dari 33 perusahaan enggan untuk melakukan relokasi bisnisnya dari China ke Indonesia.

Sebanyak 23 perusahaan tersebut pindah ke Vietnam, dan 10 lainnya pindah ke Malaysia, Kamboja, dan Thailand. Presiden RI Joko Widodo mendapatkan laporan tersebut dari kantor perwakilan Bank Dunia di Indonesia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menyatakan bahwa peristiwa relokasi perusahan ke Indonesia dari luar negeri bukan pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan asing dari negara lain juga tidak berkeinginan untuk pindah ke Indonesia.

“Relokasi investasi tidak hanya dari China. Tapi juga dari Jepang dan Korea tidak ada yang masuk ke indonesia. Kita kalah dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia dalam menangkap peluang trend relokasi investasi yang sedang berlangsung, khususnya dari China,” kata Piter, Jumat (06/09/2019).

Ada alasan kenapa perusahaan-perusahaan tersebut enggan untuk pindah ke Indonesia. Piter mengungkapkan bahwa masih ada hambatan-hambatan yang perlu diselesaikan oleh RI.

Menurutnya, perbaikan perizinan dengan sistem Online Single Submission (OSS) hingga pemberian berbagai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance dirasa masih belum cukup.

Pemerintah, kata Piter, perlu kembalimelakukan penyederhanaan prosedur saat investor akan merealisasikan investasinya, seperti masalah pembebasan lahan dan perizinan lainnya.

“Sesungguhnya Indonesia sudah sangat menarik bagi investor. Tapi hambatan seringkali terjadi justru saat investor akan merealisasikan investasinya. Hambatan yang umumnya terjadi adalah masalah pembebasan lahan dan perizinan,” tutur dia.

Selain kedua hambatan tersebut, Piter mengungkapkan bahwa masih banyak faktor lain yang menghambat, seperti kebijakan pemerintah yang labil, tidak ada komunikasi ynag baik antara pusat dan daerah, serta masalah pengupahan dan perburuhan. Piter juga menberikan saran bahwa pemerintah perlu memperbaiki hambatan ini secara cepat dan tepat.

Pasalnya, Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan investasi dalam bentuk FDI. Bahkan tahun lalu, FDI sempat mengarah pada pertumbuhan negatif kendati sudah mulai membaik tahun ini.

“Jadi saya kira untuk mendorong FDI, menangkap relokasi investasi tidak cukup dengan deregulasi. Hilangkan juga hambatan inkonsistensi kebijakan, perbaiki koordinasi pusat daerah, perbaiki tata kelola pertanahan, perbaiki kebijakan perburuhan, serta perbaiki sistem perizinan,” tandas dia. (Hr-www.harianindo.com)