Jakarta – ST Burhanuddin menepis bahwa dirinya diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo, karena terafiliasi dengan PDIP. Burhanuddin mengungkap bahwa dirinya berasal dari kalangan profesional, bukan kader partai politik.

“Enggak ada (titipan PDIP), saya diambil profesional, sama sekali tidak,” kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Burhanuddin menyatakan bahwa bukan anggota PDIP ataupun partai politik lainnya. Selain itu, Burhanuddin tak memiliki kartu anggota dari partai manapun. Sebelum jadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa, Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara lalu pensiun sejak 2014 lalu.

“Tidak sama sekali. Apalagi KTA, kantornya saja tidak tahu,” ujarnya.

Burhanuddin mengklaim bahwa dirinya adalah adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin. Namun posisi kakaknya di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak terkait dengan pengangkatannya sebagai jaksa agung.

“Apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang,” tuturnya.

Di sisi lain, Burhanuddin menegaskan akan mempelajari dahulu tugas-tugas sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin beranggapan bahwa salah satu yang menjadi prioritas tugasnya adalah memperbaiki sistem di internal Kejaksaan Agung.

“Saya empat tahun ninggalin (kejaksaan), saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang,” ujarnya. (NRY-www.harianindo.com)