Jakarta – Salah seorang anggota polisi AKP BN dilaporkan ke Bidang Propam dan Direktorat Reskrimum Polda Bali dengan tudingan perselingkungan dengan seorang wanita berinisial Iv, yang diketahui adalah seorang mami karaoke di Grahadi Bali.

Peristiwa tersebut terbongkar saat pelapor berinisial IGS mendapati AKP BN sedang asyik bercumbu dengan sang istri di kediamannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (07/11) pukul 18.00 WITA.

Terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan bahwa penyidik Propam sedang melakukan penyidiakn terhadap kasus AKP BN yang menjabat anggota Ditreskrimum Polda Bali.

“Saat ini Bidang Propam dan Direktorat Reskrimum sedang mempelajari apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak,” ujar Hengky, Sabtu (09/11/2019).

Hengky menjelaskan bahwa IGS yang melayangkan laporan kasus perselingkuhan tersebut diketahui adalah pecata dari Polri tahun 2007 lantaran terjerat kasus narkoba. Bahkan, saat ini IGS saat ini sedang mengurus perceraian dengan istrinya.

Kombes Hengky menuturukan, dalam laporan IGS, ia sedang pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (07/11) sekitar pukul 16.49 WITA.

Pelapor, kata dia mendapti ada mobil AKP BN terparkir didepan rumahnya.

Pelapor IGS kemudian menghubungi Kelian Dinas Jaba Jati dan Kapospol Pemogan serta Bhabinkamtibmas Pemogan, untuk diminta melakukan pengecekan keberadaan AKP BN di dalam rumahnya.

Namun saat akan masuk, ternyata pintu pagar tersebut sudah dikunci. IGS pun memanggil pembantumnya untuk membukakan pintu pagar.

“Jadi, pelapor bersama aparat desa, Kapospol dan Bhabinkamtibmas melihat BN di ruang tamu. Sedangkan ISM (Iv) tidak ada di dalam rumah,” tegasnya.

“Setelah menerima laporan, Kabid Propam memerintahkan anggota untuk mengamankan BN. Sekitar pukul 18.00 WITA, BN dibawa ke Polda Bali untuk dimintakan keterangan terkait keberadaannya di rumah Iv,” pungkasnya. (Hr-www.harianindo.com)