Jakarta – Moh Mahfud MD, selaku Menko Polhukam beranggapan bahwa penolakan atas dakwah Ustaz Abdul Somad oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal biasa. Mahfud menyatakan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

“Biasalah ada yang nolak ada yang enggak. Biasa kan, di Indonesia apa aja kan ada yang menolak ada yang (setuju),” kata Mahfud.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak melayangkan pendapat lebih jauh soal kontroversi UAS di KPK. “Ikuti saja perkembangannya dahulu,” ucap Mahfud.

Diketahui bahwa, sebelumnya Ustaz Abdul Somad menjadi kontroversi setelah berceramah di KPK. Badan Amal Islam KPK (BAIK) adalah yang mengundang UAS. Akan tetapi, BAIK mengundang UAS tanpa seizin pimpinan KPK.

Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa pimpinan di lembaga antirasuah itu sempat meminta BAIK mengurungkan rencana mengundang UAS.

Sejauh ini, alasan pimpinan KPK adalah kontroversi mengenai pendakwah lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu. Namun, BAIK tetap mengundang UAS menyampaikan dakwah pada kajian usai salat Zuhur di KPK.(NRY-www.harianindo.com)