Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sebuah panduan yang dapat digunakan para pendakwah saat memberikan ceramah. Panduan tersebut dinyatakan saat proses Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Senin (25/11).

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis menyatakan bahwa ceramah yang dituturkan oleh para dai harus mendukung adanya NKRI. Tidak boleh ada gagasan lain terkait pendirian negara khilafah. Sebab kata dia, NKRI adalah kesepakatan bersama yang sudah tidak bisa ditawar lagi, termasuk juga MUI.

“Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak. Tapi islami tidak hanya khilafah. NKRI pun bagian dari khilafah,” ujar Cholil Nafis saat menyampaikan materi di Standardisasi Dai MUI di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Jakarta.

Cholil menyatakan paling tidak ada tiga poin yang dijadikan acuan sebagai standardisasi yang diterbitkan oleh lembaganya. Para dai yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari MUI dalam menyampaikan ceramah harus berdasar pada ajaran ahlusunah waljamaah, pro-NKRI dan, serta isi ceramahnya tidak memantik kegaduhan.

Dia menyatakan bahwa para pendakwah juga tidak boleh dengan mudah melakukan penistaan terhadap ajaran lain. Ia mengambil contoh seperti mempermasalahkan perbedaan kecil dalam beribadah.

“Misalnya ada yang pakai qunut, lalu ada yang enggak. Itu biarkan. Tidak perlu menistakan ajaran yang lain. Harus pandai-pandai memilih,” sambung Cholil.

Dia menegaskan bahwa semua pendakwah harus memperkuat ukhuwah di dalam keislaman, menjaga perbedaan, mengetahui ranah yang menyangkut perpecahan umat (iftiraq) atau terkait perselisihan (ikhtilaf).

Walaupun demikian, Cholil mengungkapkan bahwa seruan yang diterbitkan oleh MUI tidak bersifat memaksa. Ia menyatakan bahwa lembaganya akan bersifat terbuka jika ada beberapa pihak yang tak setuju dengan seruan tersebut. Namun dengan risiko, MUI tidak akan menerbitkan surat rekomendasi.

“Jadi yang bersama maka masuk ke sini, yang tidak bersama juga tidak apa-apa. Itu keputusan masing-masing. Misalnya ada, ‘Pak saya tidak mau, Pak, NKRI.’ Silakan, tapi kami tidak mau memberi rekomendasi,” pungkasnya. (Hr-www.harianindo.com)