Jakarta – Salah satu stafsus baru Ma’ruf Amin masih tersangkut kasus hukum. Sejauh ini, Lukmanul Hakim, berstatus terlapor di kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui bahwa, laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari yang merupakan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.

Ahmad Ramzy, selaku Kuasa hukum Tatari mengaku kepolisian masih memproses laporan tersebut. Bahkan, Ramzy mengklaim kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.

“Sudah satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mahmood Abo Annaser,” kata Ramzy kepada wartawan.

Berdasarkan data dari laangan, Annaser merupakan seorang warga berkebangsaan Selandia Baru yang menjadi pihak ketiga dalam kasus dugaan pungli ini. Annaser disebut ditetapkan sebagai tersangka pada 11 September lalu.

Ramzy mengatakan bahwa terkait status Lukmanul, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Alasannya, karena pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Annaser.

“Mendorong Mabes Polri untuk segera menangkap Mahmood Abo Annaser karena dari keterangan dia bisa terungkap peran Lukmanul Hakim,” tutur Ramzy. (NRY-www.harianindo.com)