Jakarta – Usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai pemilihan presiden melalui MPR mendapat tanggapan dari Puan Maharani. Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa usulan tersebut harus dikaji terlebih dahulu untuk mempertimbangkan manfaat atau kerugiannya.

“Itu akan dibahas di Komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang, mundur, apakah itu akan ada manfaat ke depan,” kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA: PBNU MENILAI PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAPRES LEWAT MPR LEBIH BAIK

Menurutnya, sistem pemilihan presiden yang sudah berlaku saat ini sudah baik pelaksanaannya. Meski demikian, Puan tak memungkiri bahwa memang ada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilihan presiden langsung.

“Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali dan kita sudah, apa namanya, berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” ujar politikus PDIP itu.

Dikabarkan sebelumnya bahwa PBNU mengemukakan usulan bahwa pemilihan presiden sebaiknya dilakukan kembali oleh MPR. Sebab, terdapat sejumlah permasalahan yang muncul dari pemilihan langsung.

Akan tetapi, usulan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang memandang pemilihan lewat MPR membuat Orde Baru terulang lagi.

“Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini pada Kamis (28/11/2019). (Elhas-www.harianindo.com)