Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai upaya penipuan yang marak terjadi di penghujung tahun. Modus operandi yang perlu diwaspadai adalah iming-iming memenangkan hadiah atau penipuan dengan dalih donasi.
Menurut Ketua Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, penipuan berkedok donasi dilakukan di tengah bencana alam.
Nah, ini juga yang kemungkinan besar akan menimbulkan banyak kemarahan di akhir tahun ini, yaitu penipuan berkedok hadiah dan donasi. Ini juga hati-hati, karena saat ini sedang terjadi bencana. Kalau berdonasi pastikan dari pihak yang benar-benar kredibel, dengan rekening yang benar, ujarnya dalam Konferensi Pers RDK November November secara virtual, Kamis (12/11/2025).
|
Baca juga: 117.301 Akun Penipu Diblokir, Total Kerugian Capai Rp 8,2 T
|
Untuk penipuan berkedok hadiah, Pekak akan meminta data diri korban dengan dalih proses administrasi untuk mengklaim hadiah. Total kerugian yang dicatat OJK mencapai Rp 226,94 juta.
Misalnya mendapat hadiah Rp 100 juta, dikirim dulu Rp 5 juta, atau dapat hadiah mobil, dikirim dulu untuk bayar pajak, dan seterusnya. Cara ini ada 17.755 laporan, dengan kerugian Rp 226,94 juta, ujarnya.
Selain itu, masih banyak modus penipuan yang kerap menjerat korbannya. Wanita yang akrab disapa Kiki ini mencontohkan penipuan transaksi belanja online dengan menggunakan toko palsu dan link berbahaya.
Penipuan terkait toko online tercatat sebesar Rp 1,14 triliun. Kiki juga mengatakan, dirinya telah menerima 64.933 laporan terkait penipuan transaksi belanja online.
Lalu kalau kita lihat belanja online ini, cara yang digunakan adalah melalui toko palsu atau link berbahaya, kalau kita lihat laporannya ada 64.933 laporan, dan kerugian belanja online ini Rp 1,14 triliun, katanya.
Bentuk penipuan lainnya adalah cara yang mengatasnamakan pihak lain atau perusahaan palsu, dimana pelakunya menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi. Logo tersebut dibuat agar terlihat mirip agar korban mengira itu benar-benar dari lembaga formal. Terkait hal tersebut, terdapat 39.978 laporan dengan total kerugian Rp 1,54 triliun.
Berikutnya adalah file APK phishing dan berbahaya. Penipu akan mengirimkan undangan palsu atau file APK melalui WhatsApp yang kemudian mencuri data pribadi dan mengakses mobile banking korban.
Cara ini dilaporkan sebanyak 15.800 kali dengan kerugian mencapai Rp605,48 juta. Sedangkan APK melalui WhatsApp tercatat sebanyak 3.924 laporan dengan kerugian Rp137,45 juta, pungkas Kiki.
Tonton juga video ‘Platform yang sering menjadi sasaran penipuan donasi’:
(Gambas: video 20 detik)
(ily/kil)

