Fortuner Disita KPK

Fortuner Disita KPK

Jakarta – Sejumlah aset yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi yang berada di Kementerian Pertanian, aset dari Lutfhi Hasan Ishaaq mulai disita oleh pihak KPK. Dalam hal ini KPK telah mensegel sebuah mobil Toyota Fortuner yang sekarang ini diparkir di dalam halaman Gedung PKS.

Kepada para wartawan, juru bicara KPK, Selasa (7/5/2013) mengungkapkan bahwa memang pihak penyidik KPK pada Senin malam 6 Mei, telah mensegel beberapa mobil milik Lutfhi Hasan. Diantaranya yaitu sebuah mobil VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan juga Fortuner B 544 RFS.

Bahkan mobil Fortuner dengan nopol B 544 RFS tersebut kondisinya sudah berdebu dan sudah diberi garis merah dengan bertuliskan ‘Do Not Cross Line’ milik KPK. Bahkan mobil yang diparkir di halaman gedung PKS di TB Simatupang tersebut diketahui milik tersangka LHI.

Bahkan sampai saat ini pihak KPK terus menyelidiki beberapa orang terkait yang telah melakukan tindak pencucian uang dan juga kasus pengurusan impor daging sapi yang berada di Kementerian Pertanian. Setelah sebelumnya Ahmad Fathanah juga dikaitkan dengan beberapa artis dan model cantik yang diduga ikut menikmati hasil pencucian uang tersebut. (Rani Soraya – www.harianindo.com)