Bandar Lampung – Pedangdut Hesty Aryatura, atau yang dikenal pula dengan nama Hesty Klepek Klepek, diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dari salah satu hotel di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari. Ia dituduh telah terlibat dalam kegiatan prostitusi.
Benarkah Tarif Booking Hesty Klepek-klepek Hanya 35 Juta untuk Short Time ?
Kombes Zarialdi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menuturkan bahwa pihak penyidik sudah melakukan pengintaian selama sekitar dua bulan. Dari situ, mereka semakin yakin bahwa Hesty terlibat dalam bisnis esek-esek itu dan akhirnya aparat pun memutuskan untuk meringkusnya.

“Sudah lama prosesnya ini, sudah kami pancing sejak dua bulan lalu,” ujar Zarialdi melalui sambungan telepon, sebagaimana dikutip dari Lampost.com, Jumat (19/2/2016).

Petugas akan mengungkapkan bagaimana hasil penyidikan terhadap kasus Hesty ini ketika semua data sudah terkumpul dan siap untuk disajikan kepada publik.

“Ya nanti diekspos langsung. Masih ngumpulin data dan tes urin juga,” pungkas Zarialdi.

Adapun, Hesty memang telah cukup lama dicurigai terlibat dengan bisnis prostitusi. Bahkan, isu yang beredar di lapangan mengatakan bahwa Hesty mematok tarif sebesar Rp 35 juta untuk “short time”. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)