Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Minta Polisi Tidak Lakukan Panggilan Paksa Pada Habib Rizieq

Pengacara Minta Polisi Tidak Lakukan Panggilan Paksa Pada Habib Rizieq

Jakarta – Setelah mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus percakapan mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, polisi berencana akan menjemput paksa pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang diketahui berada di Malaysia saat ini.

Pengacara Minta Polisi Tidak Lakukan Panggilan Paksa Pada Habib Rizieq

Polisi telah dua kali melayangkan surat panggilan, dengan surat panggilan yang kedua tertanggal 10 Maret 2017.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa bila Rizieq tidak juga memenuhi panggilan polisi.

“Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan bahwa Polri akan bekerjasama dengan pihak kepolisian Malaysia menjemput Rizieq.

“Nanti bisa minta bantuan ke negara lain, memberi tahu kalau dia masih punya urusan di Indonesia. Police to police dan itu perlu dianalisis lagi,” kata Setyo, Jumat siang.

Namun pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan bahwa kliennya tidak perlu dijemput paksa karena Rizieq pasti pulang ke Indonesia. Saat ini Rizieq sedang menyelesaikan program doktornya di Malaysia.

“Tidak usah dipanggil paksa. Minggu depan juga pulang, Insya Allah,” ucap Kapitra di Jakarta, Jumat siang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada polisi untuk menindak tegas pemotor ...