Jakarta – Deadline penetapan RUU Pemilu semakin dekat. Akhir Mei sudah di depan mata. Sementara itu, masih terdapat 19 isu krusial yang diperdebatkan.

Komisi II DPR Bakal Segera Selesaikan RUU Pemilu Selama 2 Hari

Untuk itulah, DPR siang ini akan menggelar rapat pansus pemilu. Guna membahas soal ke-19 isu krusial tersebut. Rapat internal itu kabarnya juga menghadirkan pihak pemerintah, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM.

“Benar, kami akan rapat dengan pemerintah dalam rangka musyawarah dan ambil keputusan terkait beberapa isu, ada 19 isu strategis yang harus segera diputuskan,” kata Wakil Ketua Komisi II A. Riza Patria di Jakarta pada Selasa (23/5/2017).

Pejabat parlemen dari Fraksi Gerindra tersebut mengungkap bahwa pansus pemilu punya harapan melalui rapat siang ini, setidaknya bisa menyelesaikan 14 isu strategis itu. Minimal dalam waktu dua hari.

“Kalau bisa ketok palu 14 isu kan sudah luar biasa. Nanti yang lima isu pagi diputuskan pekan depan,” ujarnya.

Riza menyebut 14 isu strategis yang dimaksudkan, meliputi penambahan jumlah anggota DPR, KPU, Bawaslu. Kemudian soal KPU tingkat kabupaten/kota yang diusulkan jadi lembaga adhoc, dan sebagainya.

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan kalau putusannya bisa lebih lama. Ia menjelaskan, dua hari sangat diupayakan, tetapi tentu saat di dalam rapat nanti ada perkembangan argumen yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Soal pemutusan penyusunan RUU Pemilu, sedapat mungkin diambil secara musyawarah,” terangnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)