Home > Ragam Berita > Nasional > 4 Produk Makanan Ini Dipastikan Mengandung Babi

4 Produk Makanan Ini Dipastikan Mengandung Babi

Jakarta – Beberapa produk mi instan asal Korea Selatan terbukti mengandung DNA babi. Badan POM pun menyerukan agar produk-produk makanan tersebut ditarik dari pasaran.

4 Produk Makanan Ini Dipastikan Mengandung Babi

Mie Intant Asal Korea

“Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA,” ungkap Badan POM dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2017).

Produk yang dinyatakan mengandung fragmen babi tersebut adalah Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

Berdasarkan pengecekan label diketahui jika produk yang mengandung babi itu tak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.

Sebagai tindak antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Baca juga: Ini Pernyataan MUI Terkait Produk Samyang U-dong dan Kimchi

Badan POM terus mengimbau agar para pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tak memenuhi ketentuan. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

I Gusti AgunAwas, Warga Yang Memberi Sedekah Pada Pengemis Bisa Diganjar Denda Rp 25 Jutag Ketut Suryanegara

Awas, Warga Yang Memberi Sedekah Pada Pengemis Bisa Diganjar Denda Rp 25 Juta

Bali – Badung merupakan tempat yang masih banyak terdapat gelandangan dan pengemis. Meski telah dilakukan ...