Jakarta – KPK melakukan klarifikasi terkait penangkapan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar. Dalam konferensi pers, KPK menyatakan bahwa Anwar belum ditangkap.

KPK Tegaskan Belum Menangkap Wali Kota Blitar

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Wali Kota Blitar telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. “Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur. Yakni, Wali Kota, kadis PU, dan swasta,” kata Febri.

Namun, pada saat tiba di gedung KPK, Anwar tidak ada. Febri tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa pada intinya Anwar sempat melarikan diri saat akan ditangkap dan mengabarkan akan menyerahkan diri pada KPK.

“Informasi terakhir yang tadi disampaikan, yang kita amankan 5 orang. Tadi memang sempat beredar informasi ada keinginan ingin menyerahkan diri, namun sampai saat ini belum terjadi peristiwa tersebut,” kata Febri saat konpers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

“Kalau ada perbedaan informasi sebelumnya, maka ini yang disampaikan, karena ini setelah hasil ekspos dan kemudian pemeriksaan juga sudah berjalan termasuk dari status hukum dari 6 orang yang sudah kita proses saat ini,” lanjutnya.

Baca juga: Inilah Harapan Hakim Tipikor Minta Bimanesh Tidak Dijatuhi Tuntutan Maksimal

Selain Anwar, KPK juga menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka. Menurut Febri, keduanya menghilang dan sampai saat ini belum ditemukan. Oleh karena itu, KPK meminta Anwar dan Syahri untuk segera menyerahkan diri pada KPK.

“Kami menghimbau agar dua kepala daerah itu untuk kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK,” tutur Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)