Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali menjalani sidang atas kasus korupsi proyek Hambalang. Seusai sidang, Anas tetap bersikeras bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum Kembali Menyinggung Soal Digantung di Monas

Anas Urbaningrum

Bahkan Anas kembali mengungkit bahwa ia siap untuk kembali digantung di Monas jika memang terbukti dirinya telah melakukan korupsi. Perkataan tersebut mengingatkan kejadian 6 tahun yang lalu dimana Anas mengucapkan kalimat yang memiliki tema yang sama, yaitu siap untuk digantung di Monas.

“Bukan saat ini, kapan pun dunia-akhirat kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas, berlaku kapan pun,” ucap Anas seusai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/07/2018).

Baca juga : KPK Bakal Segera Selidiki Sampel Suara Irwandi Yusuf

Ucapan itu kembali mengingatkan pada pernyataan Anas 9 tahun lalu. Kala itu Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 8 tahun, janji soal digantung di Monas itu seolah lenyap. KPK pernah mengingatkan janji yang pernah terlontar itu.

“Itu sebabnya JPU KPK tidak akan buat pernyataan politis apalagi melakukan tindakan politisasi seperti yang sering dilakukan Anas. KPK hanya mengingatkan Anas yang pernah sesumbar dengan pernyataannya soal bersedia digantung di Monas, kalau korupsi satu rupiah saja, tapi kini seolah sudah melupakannya,” ujar Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjojanto dalam pernyataanya, Rabu (24/09/2014).
(Muspri-www.harianindo.com)