Sragen – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merazia seorang pengemis lanjut usia. Pengemis tersebut membawa uang tunai belasan juta rupiah.

Petugas juga menemukan selembar bukti deposito senilai Rp 25 juta, atas nama pengemis tersebut. Pengemis tersebut bernama Cipto Wiyono Sukijo (75). Pengemis tersebut tertangkap petugas di wilayah Kelurahan Cantel, Kecamatan Sragen pekan lalu. Petugas melakukan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang diresahkan oleh Cipto.

“Jadi Mbah Cipto ini saat meminta-minta sering memaksa. Kalau tidak dikasih (uang) biasanya suka memukul dengan tongkat besi yang biasa digunakannya sebagai teken,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Kabupaten Sragen, Sriyono, saat ditemui di rumah singgah Dinas Sosial Sragen, Senin (02/09/2019).

“Karena kondisi kejiwaan Mbah Cipto sangat labil, kami memutuskan untuk membawa beliau ke Rumah Sakit Jiwa Solo untuk mendapatkan perawatan. Sedang tas milik Mbah Cipto baru berani kami buka hari ini, disaksikan oleh teman-teman Satpol PP,” kata Kasi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial, Sragen, Ine Marlia.

Isi tas Mbah Cipto adalah belasan kantung plastik yang penuh dengan pecahan uang kertas. Uang kertas tersebut terdiri dari pecahan dua ribuan hingga seratus ribuan. Setelah ditotal jumlahnya mencapai Rp 12.419.000, tersimpan dalam 16 kantung plastik. (NRY-www.harianindo.com)