Gedung DPR

Gedung DPR

Jakarta – Rancangan Undang- Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), yang selama ini sedang digodok di DPR rencananya akan disahkan pada sidang paripurna yang akan berlangsung hari ini. Hal ini diyakini oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain.

Pada saat dihubungi wartawan harianindo, Selasa (2/7/2013), Malik mengungkapkan bahwa semoga pada sidang kali ini semua fraksi secara utuh mendukung pengesahan RUU Ormas menjadi sebuah Undang-Undang.

Bahwasanya Malik mengungkapkan bahwa semua fraksi yang ada di DPR telah menyetujui atas substansi yang ada di RUU Ormas ini. Namun sampai saat ini pihaknya telah mengakomodasi berbagai usulan yang masuk dari beberapa ormas besar yang merasa RUU ini terlalu memberatkan.

Memang sampai saat ini beberapa fraksi ada yang masih merasa keberatan untuk mengesahkan RUU Ormas tersebut. Hal ini tidak lain dikarenakan beberapa hal mendasar seperti pendirian Ormas atau LSM, Azas yang tidak bertentangan dengan UUD 45 dan akuntabilitas keuangan dari ormas masih belum ada titik temu. Sampai saat ini RUU Ormas ini sudah enam kali dibahas. (Rani Soraya – www.harianindo.com)