Sidang Perdana Dul Digelar Hari IniJakarta – Putra dari musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, sesuai agenda akan menjalani sidang perdana terkait kecelakaan di Tol Jagorawi yang merenggut nyawa 7 korban pada hari ini Rabu (19/2/2014). Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lantaran masih berad di usia muda, Dul diwajibkan didampingi orang tua, dalam hal ini Ahmad Dhani selaku pemegang hak asuh, dan sidang akan berjalan secara tertutup bebas dari liputan wartawan. Dul kini masih berusia 13 tahun dan sesuai undang-undang persidangannya harus tertutup dan dihadiri oleh orang tua atau wali.

Sejak 6 Februari 2014 silam, berkas perkara putra bungsu dari Dhani dan Maia Estianty ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Dul dijerat dengan pidana pasal 310 ayat (1), (3), dan (4) UU RI no. 22 tahun 2009.

Selain orang tua, diketahui juga bahwa persidangan ini akan dihadiri oleh petugas BAPS Kemenkumham dengan tujuan untuk mengamati perkembangan yang terjadi pada psikis Dul. (Choirul Anam – www.harianindo.com)