PBB Serukan Israel dan Hamas Patuhi Hukum InternasionalJenewa – Serangan udara Israel ke Jalur Gaza pun menuai reaksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, menyerukan kepada Israel untuk memperhatikan dan mematuhi hukum internasional terkait operasi militernya tersebut. Seruan tersebut muncul setelah banyaknya korban sipil yang berjatuhan akibat serangan tersebut.

Hukum internasional tersebut mewajibkan Israel untuk megambil langkah strategi dan memastikan bahwa serangannya ke Gaza dilakukan dengan seakurat mungkin dan tidak menyebabkan korban warga sipil yang tidak berdosa. Sebuah langkah wajib yang nampaknya telah gagal mereka lakukan sampai saat ini, mengingat mayoritas korban Gaza berasal dari warga sipil, bahkan anak-anak.

Dilansir dari Reuters (Jumat, 11/7/2014), Navi Pillay, mengatakan bahwa PBB menerima laporan mengenai banyaknya korban warga sipil, termasuk anak-anak, dari serangan Israel yang jatuh ke beberapa rumah di Gaza. Pillay menambahkan bahwa laporan ini menimbulkan kecurigaan apakah pihak militer Israel benar-benar memperhatikan hukum internasional terkait bidang kemanusiaan dan hak asasi manusia dalam operasi militernya ke Gaza.

Tak hanya Israel, himbauan Pillay tersebut juga ditujukan kepada kubu Hamas. Dia juga menyerukan agar serangan roket balasan Hamas tidak diarahkan ke wilayah yang padat penduduk. Dia mengatakan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional, kawasan permukiman penduduk tidak boleh menjadi target dari serangan militer, kecuali wilayah tersebut telah diubah menjadi sebuah fasilitas militer.

PBB juga mendesak agar kedua belah pihak yang bertikai mundur dari pertempuran, melakukan gencatan senjata, dan melakukan negosiasi untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Sebuah himbauan yang terdengar hanya sebagai formalitas, mengingat hal tersebut hampir pasti tidak akan didengarkan oleh Israel maupun Hamas, paling tidak dalam waktu dekat ini. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)