Jakarta – Pasca ditahannya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap pengurusan kuota impor gula, Badan Kehormatan (BK) DPD akan segera mengadakan pertemuan guna membahas posisi Irman Gusman di DPD RI.

Nasib Irman Gusman di DPD Akan Ditentukan Besok

Rapat BK DPD ini dijadwalkan akan dilangsungkan pada Senin (19/9/2016) besok.

“Pembahasannya tentang itu (posisi Irman Gusman). Dengan ditahannya dia sekarang ini sebagai tersangka, dia tidak bisa menjalankan tugas,” ucap Ketua BK DPD AM Fatwa saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).

Dengan kosongnya posisi Ketua DPD maka kini DPD dipimpin oleh Wakil Ketua DPD yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas secara bersama-sama.

Rapat besok rencananya hanya akan membicarakan terkait posisi Irman Gusman sebagai Ketua DPD. Sedangkan soal sanksi yang akan diterima oleh Irman Gusman bersadarkan tata tertib masih akan menunggu proses di pengadilan.

“Kalau tentang keanggotaannya di DPD, itu tergantung proses pidananya nanti,” imbuh AM Fatwa.

Seperti diketahui, Irman Gusman tertangkap tangan KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9/2016) dinihari karena diduga menerima suap terkait kuota impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat. Bersama Irman, ikut diamankan pula barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta.
(Samsul Arifin)