Jakarta – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tampak kini tidak main-main. Mereka bakal melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Hal tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan dinilai menghasut dan mencemarkan nama baik.

PB HMI Bakal Laporkan Irjen M. Iriawan dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

“Sesuai keputusan yang kita ambil, kita akan melaporkan Kapolda Metro, karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI‎,” ujar Ketum PB HMI Mulyadi P. Tamsir pada Kamis (10/11/2016).

Kata dia, pernyataan Kapolda dinilainya menghasut tatkala aksi demo 4 November berlangsung. “Para wartawan juga sudah tahu, dia menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya,” sambungnya.

Dengan pernyataan tersebut, HMI secara kelembagaan merasa sangat dirugikan dari pernyataan provokatif yang dilontarkan Kapolda Metro Jaya.

Untuk teknis hukum pelaporannya, Mulyadi mengaku memercayakan sepenuhnya pada kuasa hukum yang dikomandoi Muhammad Syukur Mandar.

“Untuk teknis hukumnya saya serahkan ke kuasa hukum,” sambungnya.

‎Mulyadi pun mengaku tak gentar untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya. “Saya kira kita sebagai warga negara sama-sama punya hak untuk mendapatkan keadilan hukum‎,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)