Jakarta – Beredarnya foto porno dan chat berbau mesum yang disebut dilakukan pemimpin FPI Rizieq Shihab serta Firza Husein menghebohkan publik. Pihak kepolisian pun angsung bergerak cepat menelusuri siapa penyebar konten tersebut.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyebar Chat Isu Dugaan Selingkuh Habib Rizieq

Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan, pihaknya telah mengantungi identitas beberapa pelaku. Namun, Argo enggan membeberkan siapa identitas penyebar konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

“Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (akun atau pelaku),” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Argo mengatakan, Polda Metro Jaya sejauh ini belum juga menerima laporan kepolisian dari pihak Rizieq Shihab maupun Firza. Meski demikian, polisi tetap bisa melakukan penyelidikan. Sebab, kasus tersebut terkait konten pornografi dan bukan kategori delik aduan.

“Kami mendapatkan informasi yang diperoleh anggota dengan cyber patrol. Kami membuat laporan model A atau kami menunggu laporan,” tutur dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut pun menyangkal reaksi cepat polisi karena kasus ini menyeret nama tokoh besar. Dia beralasan, penyelidikan dilakukan sesegera mungkin karena kasus ini meresahkan masyarakat.

“Kalau membuat resah gimana? Pornografi kan meresahkan masyarakat,” ujar Argo.

Baca juga: Status Habib Rizieq Resmi Dinaikkan Menjadi Tersangka Dugaan Penodaan Pancasila

Dalam kasus Rizieq Shihab, polisi akan menjerat para pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga bisa menambahkan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Yayan – www.harianindo.com)