Bandar Lampung – Mantan Vokalis Kangen Band Andika dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung oleh istrinya sendiri, Chairunisa, pada Kamis (9/2/2017) siang dengan tuduhan telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Saat melapor, Chairunisa yang ditemani oleh sang ayah terlihat lebam di bagian wajahnya akibat dipukul dengan besi gagang pegang.
Andika sendiri telah beberapa kali harus berurusan dengan polisi. Pada 2013 lalu Andika harus menjalani hukuman selama tujuh bulan karena melarikan anak di bawah umur, yaitu Chairunisa, yang sekarang menjadi istrinya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)