Home > Hiburan > Gosip > Polisi Tetapkan Iwa K Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba

Polisi Tetapkan Iwa K Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba

Jakarta – Setelah melakukan gelar perkara atas hasil uji Puslabfor Polri atas barang bukti tiga batang rokok yang dicampur ganja, polisi akhirnya menetapkan penyanyi rap Iwa K sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja.

Polisi Tetapkan Iwa K Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba

“IK ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga saat dimintai konfirmasi, Senin (1/5/2017).

Pada hasil uji lab, Puslabfor Polri menyebut netto ganja pada rokok yang dibawa Iwa K seberat 1,4850 gram.

“Bruto masih dengan rokok 4,04 gram. Kalau netto THC (tetrahidrokanabinol, zat pada ganja, red), 1,4850 gram,” kata Martua.

Polisi juga telah meminta keterangan dari petugas bandara dan rekan Iwa K, R, yang pada saat itu ikut diamankan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Dalam keterangannya, R tidak tahu soal ganja yang dibawa Iwa K menuju Makassar.
Pada pemeriksaan urine, R juga terbukti negarif sedangkan Iwa K positif.

“Barang yang dicurigai narkoba. Sedangkan urine R negatif mengandung metamfetamin atau THC. Sedangkan urine IK positif mengandung THC,” tuturnya.

Dalam pengembangannya, polisi saat ini tengah memburu Y yang memberikan rokok ganja kepada Iwa K.

“Tim masih bergerak di lapangan. Tapi kami masih rahasiakan profilnya,” ujar Martua.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Positif Hamil, Kezia Karamoy Akan Rajin Minum Susu

Positif Hamil, Kezia Karamoy Akan Rajin Minum Susu

Jakarta – Kezia Karamoy sepertinya tak perlu menunggu waktu lama lagi untuk mendambakan seorang momongan. ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis