Jakarta – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial RS dan AS.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman di Jakarta, Jumat (26/05/2017), penyidik KPK yang berjumlah sekitar 7 orang datang ke kantor BPK dan memeriksa RS dan AS serta salah seorang staf berinisial Y selama dua jam.
“Mereka datang sekitar pukul 15.00. Sekitar jam 17.00, RS, AS dan Y dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yudi.
Saat membawa ketiganya, KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruangan RS dan AS.
Namun demikian, Yudi enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dua auditor dan seorang staf BPK tersebut. Yudi hanya mengatakan bahwa pada Sabtu (27/5/2017) sore akan ada konferensi pers yang dilakukan oleh KPK dan BPK.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan juga tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan penangkapan ketiga staf BPK yang dikaitkan dengan pemeriksaan keuangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“BPK hanya diberitahu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendar Ristriawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)