Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Segel Dua Ruangan Auditor di Kantor BPK

KPK Segel Dua Ruangan Auditor di Kantor BPK

Jakarta – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial RS dan AS.

KPK Segel Dua Ruangan Auditor di Kantor BPK

Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman di Jakarta, Jumat (26/05/2017), penyidik KPK yang berjumlah sekitar 7 orang datang ke kantor BPK dan memeriksa RS dan AS serta salah seorang staf berinisial Y selama dua jam.

“Mereka datang sekitar pukul 15.00. Sekitar jam 17.00, RS, AS dan Y dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yudi.

Saat membawa ketiganya, KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruangan RS dan AS.

Namun demikian, Yudi enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dua auditor dan seorang staf BPK tersebut. Yudi hanya mengatakan bahwa pada Sabtu (27/5/2017) sore akan ada konferensi pers yang dilakukan oleh KPK dan BPK.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan juga tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan penangkapan ketiga staf BPK yang dikaitkan dengan pemeriksaan keuangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“BPK hanya diberitahu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendar Ristriawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wow, Perdana Menteri Uni Emirat Arab Membantu Warga Inggris Beli Gereja

Wow, Perdana Menteri Uni Emirat Arab Membantu Warga Inggris Beli Gereja

London – Perdana Menteri Uni Emirat Arab yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Syekh Mohammed ...