Home > Ragam Berita > Nasional > Mendagri Tegaskan Ormas yang Tidak Sesuai Pancasila Harus Ditindak

Mendagri Tegaskan Ormas yang Tidak Sesuai Pancasila Harus Ditindak

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memerintahkan para kepala daerah untuk segera merancang peraturan daerah tentang pembentukan organisasi masyarakat.

Mendagri Tegaskan Ormas yang Tidak Sesuai Pancasila Harus Ditindak

Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan kepala daerah atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan pada 10 Juli lalu. Perda diharapkan berperan penting dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing.

“Radikalisme dan teroris harus kita perhatikan, kita harus lihat siapa kawan, siapa lawan. Kita mau ke masjid mau ke gereja harus melihat apakah ada yang membawa pisau. Polisi di masjid saja jadi sasaran teroris,” kata Menteri saat di Malang pada Rabu (19/7/2017).

Menteri menjelaskan, Perppu Ormas bukan peraturan yang dibuat secara dadakan. Perppu sudah direncanakan sejak delapan tahun silam. Maka dia berharap daerah mendukung dan segera membuat perda pembentukan ormas.

“Orang bebas buat organisasi, tapi ada aturannya. Saya imbau pemda segera membuat perda. Dan untuk lebih cermat, TNI dan Polri harus dimanfaatkan untuk menjaga kestabilan,” ujar Tjahjo.

Baca juga: PDIP Nilai Pemerintah Telah Bertindak Tegas dengan Bubarkan HTI

Menurut Tjahjo, Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah menjadi final bagi bangsa Indonesia. Pemerintah tidak ingin ketiga hal itu runtuh di kemudian hari.

“Karena pemerintah tidak mau di masa depan negara runtuh jika konstitusi diubah. Contohnya, komunis, organisasi terlarang harus disikat, organisasi yang tidak mengakui Pancasila harus disikat,” Tjahjo menegaskan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PKB Tanggapi Santai Pilihan PAN Terkait UU Pemilu

PKB Tanggapi Santai Pilihan PAN Terkait UU Pemilu

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan perbedaan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang ...