Jakarta – Agus Suradika selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjelaskan bahwa TGUPP selalu digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), termasuk pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Usai Mantan Staf Ahok, Giliran Kepala BKD DKI Pernyataan Anies

Saat dihubungi Kompas.com, Agus berkata “TGUPP enggak-lah (dibiayai swasta), TGUPP ini yang dimaksud TGUPP yang di-SK-kan Pak Gubernur kan, bukan timnya Pak Ahok ya, (gajinya) di APBD,”

Selain itu Agus juga menjelaskan bahwa mulainya, gaji TGUPP dianggarkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Namun, anggaran itu dialihkan ke Biro Administrasi Setda DKI Jakarta mulai 2017.

Ia paham mengenai sistematika ini yang diaplikasikan pada masa kepemimpinan Ahok, Agus menyebutkan TGUPP berbeda dengan staf pribadi gubernur.

“Beda (antara TGUPP dan staf). Staf beliau (Ahok) seperti Pak Michael, banyak tuh temen-temen itu ya, itu rekruitmennya langsung Pak Gubernur,” kata Agus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya ingin orang-orang yang bekerja di belakangnya digaji dengan APBD, bukan dana perusahaan swasta. Dia meminta wartawan untuk membandingkan pembiayaan tim gubernur yang dulu dengan sekarang.

“Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa,” kata Anies, Selasa kemarin.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)