Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan sejak awal partainya tidak setuju kebijakan Presiden Joko Widodo melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi pengurus partai politik karena akan mengurangi keuntungan politik yang akan didapatkan.
“Memang kalau sikap PDIP sejak awal tidak sependapat dengan sikap Presiden yang melarang rangkap jabatan dengan alasan menteri fokus kerja,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Dia menjelaskan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah presidensial, namun dikuasai parlemen sehingga bukan presidensil murni dan banyak kebijakan pemerintah tergantung pada DPR.
Karena itu menurut dia, kalau seorang menteri dari parpol memiliki dua tanggung jawab yaitu menjaga kinerja di kementeriannya dan tanggung jawab kepentingan politik Presiden.
“Kalau Presiden melarang rangkap jabatan, justru Presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politik yang seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahan,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan meskipun partainya berbeda pandangan, namun menghormati keputusan Presiden yaitu dengan menon-aktifkan Puan Maharani sebagai Ketua DPP bidang Politik PDI Perjuangan ketika menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca juga: LSI Beberkan Peta persaingan Parpol untuk Pemilu 2019
Dia mengatakan PDI Perjuangan menghormati perubahan kebijakan Presiden yang memperbolehkan menteri di kabinet rangkap jabatan di parpol karena tidak ada norma atau keputusan presiden yang mengaturnya.
“Kalau Presiden bilang Mbak Puan boleh aktif di partai maka kami ikut keputusan tersebut. Namun, kalau hanya memberikan previlage kepada Golkar, kami pun akan ikut karena menghormati semua hak prerogatif Presiden,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)