Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter Sonia Grania Wibisono hari ini, 26 Januari 2018. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan Sonia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.

Terkait Kasus TPPU Rita, KPK Mintai Keterangan Dokter Kecantikan

“Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan,” kata Febri pada Jumat (26/1/2018).

Pemeriksaan Sonia berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita. Sebelumnya, dokter kecantikan itu dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 23 Januari 2018. Namun, ia berhalangan hadir.

Pada 16 Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, ataupun dalam bentuk lain.

Sementara itu, KPK telah menyita beberapa aset milik Rita, yang diduga sebagai hasil pencucian uang. Aset itu di antaranya tiga mobil mewah, yang terdiri atas Toyota Vellfire, Fort Everest, dan Land Cruiser, serta dua apartemen Rita di Balikpapan. Selain itu, ada dugaan uang korupsi digunakan Rita untuk biaya perawatan kecantikan.

Baca juga: Menteri Yasonna Beberkan Penyebab Banyaknya Permintaan Paspor

Ketika melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga mengamankan sekitar 40 tas mewah milik Rita. Beberapa di antaranya bermerek Louis Vitton, Etienne Aigner, Hermes, dan Gucci.

Total gratifikasi yang diterima Rita dan Khairudin mencapai Rp 436 miliar. Uang tersebut diterima dalam bentuk fee proyek, feeperizinan, dan fee pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat bupati. (Tita Yanuantari – harianindom)