Jakarta – Din Syamsuddin kali ini ikut berkomentar dengan menyebut bahwa gerakan #2019GantiPresiden di berbagai wilayah sah-sah saja dan tidak boleh dihalangi. Namun dirinya mengarisbawahi asalkan gerakan-gerakan yang ada itu tidak menebar kebencian kepada sesama masyarakat.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Anggap Aksi 2019GantiPresiden Tak Perlu Dihalangi

Saat ditemui di kantor MUI kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Itu penting kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon capres dan cawapres tentu baik secara langsung atau tidak langsung, menurut hemat saya itu sah adanya sesuai dengan konstitusi, khususnya Pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat, maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi,”

“Saya termasuk yang menyesalkan apalah istilahnya persekusi, penghalangan atau penghadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya dan alhamdulillah Bawaslu telah memutuskan itu tidak termasuk kampanye hitam dan tidak, termasuk melanggar ketentuan,” ujarnya.

“Kecuali kepada hemat saya hashtag-hashtag itu kampanye mencuri kampanye belum waktunya sudah berkampanye itu, tapi sah-sah saja,” imbuhnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)