Jakarta – Baru-baru ini, beredar sebuah kabar yang mengejutkan dari dunia hiburan Tanah Air. Diberitakan, seorang artis cantik, Vanessa Angel telah ditangkap oleh pihak Polda Jatim, lantaran terseret kasus Prostitusi Online.

Begini Kronologi Penangkapan Vanessa Angel Di Sebuah Hotel

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Vanessa Angel diamankan lantaran diduga ikut terlibat dalam kasus prostitusi online, saat berada di Surabaya.

“Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu,” kata Kombes Pol Frans Barung, Sabtu (5/1/2019).

Lantas, dirinya menegaskan bahwa artis berinisial VA tersebut memang Vanessa Angel.

“Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman,” ungkapnya. “Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok,” imbuh Frans Barung.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syariffudin juga menambahkan selain VA, ada artis dengan inisial AV yang juga ikut ditangkap saat itu. Namun, AV ditangkap di kamar hotel yang berbeda. Pasca mereka berdua ditangkap, artis-artis itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim.

Dilihat dari pantauan di lokasi, tampak iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi perlahan memasuki halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Lalu dua orang wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis mulai terlihat turun dari mobil. Keduanya terlihat terburu-buru sambil menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media yang sudah menunggu kedatangan mereka.

Bersamaan dengan itu, artis AV yang sedang menggunakan pakaian baju lengan pendek dengan motif bunga keluar dari mobil. AV pun tergesa-gesa untuk masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak lama, Vanessa Angel (27) yang mengenakan setelan warna ungu turun dari mobil warna hitam.

Vanessa Angel ditemani oleh seorang wanita berupaya menutupi wajahnya menggunakan topi. Vanessa tampak berjalan sedikit cepat menuju ruangan penyidik. Tak ada satu patah kata pun yang keluar dari bibi Vanessa Angel saat itu. Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

“Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan,” ungkapnya di Mapolda Jatim.

Kedua artis tersebut ditangkap saat berada di dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

“Nah itu dua wanita sebagai mucikari (Prostitusi online),” jelasnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Polisi menangkap lima pelaku yaitu diantaranya adalah artis, mucikari dan manajer. Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan artis.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)