Jakarta – BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuturkan bahwa pihaknya akan melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke Dewan Pers.

Habiburokhman Tuding Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Pada Tabloid Indonesia Barokah

Saat dikonfirmasi kemarin, Habiburrokhman selaku Anggota Direktorat Advokasi BPN menuturkan bahwa “BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke Dewan Pers, Jumat besok. Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit,”

“Selain itu, secara garis besar, konten tabloid tersebut bernada kampanye negatif dan terkesan menyudutkan paslon 02, terutama Pak Prabowo,” sebut dia.

Dirinya kemudian mengungkapkan harapannya agar Dewan Pers serius menangani perkara ‘Indonesia Barokah’ jika laporan sudah masuk. Habiburokhman mengecam pihak-pihak yang menurutnya menggunakan segala cara demi kekuasaan.

“Kami berharap Dewan Pers bisa merespons laporan ini dengan cepat karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat di berbagai provinsi. Kami mengecam keras siapa pun juga pihak yang menghalakan segala cara, termasuk menyebarkan konten negatif, hanya demi kekuasaan,” ucap dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)