Jakarta – KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di kantor Kemendag, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah pengembangan yang dilakukan penyidik dalam kasus dugaan suap politikus Golkar Bowo Pangarso.

KPK Beberkan Alasan Lakukan Penggeledahan Ruangan Menteri Perdagangan

“Karena ada kebutuhan penyidikan. Bagian dari proses mempelajari dan verifikasi informasi yang berkembang di penyidikan,” kata Febri saat dihubungi, Senin (29/4/2019).

Terkait hasil dari penggeledahan, Febri belum membeberkan lebih lanjut. Hal itu dikarenakan hingga saat ini proses penyidikan masih dilakukan tim di ruang kerja Menteri Enggar. “Penggeledahan masih berlangsung,” ucap Febri.

Terkait perkara ini, politikus Golkar Bowo Pangarso diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK telah menetapkan Bowo Pangarso, Asty, dan Indung sebagai tersangka.

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.

Baca juga: KPK Amankan Dokumen Perdagangan Gula dari Ruangan Menteri Perdagangan

Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.

Selain itu, KPK dalam penangkapan ini menemukan uang Rp 8 miliar rupiah yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)