Jakarta – Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (29/4/2019), Menteri Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memaparkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki calon Ibu Kota baru bagi Indonesia.

Ini Dia Kriteria Yang Harus Dipunyai Calon Ibu Kota Baru

Bambang mengusulkan agar Ibu Kota nantinya berlokasi di tengah wilayah Indonesia.

“Tengah ini adalah memperhitungkan barat ke timur maupun utara ke selatan untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pembangunan khususnya wilayah kawasan timur Indonesia,” kata Bambang di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019).

“Jadi kita dorong ibu kota yang Indonesiasentris,” lanjut Bambang.

Selain itu, harus dipilih lokasi yang bebas dari bencana alam seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, hingga kebakaran hutan dan lahan gambut.

“Jadi ini kita harus mencari lokasi yang benar-benar minimal dari segi risiko bencana. Selain itu, harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan,” jelas Bambang.

Ketersediaan lahan yang luas milik pemerintah atau BUMN juga perlu dipertimbangkan untuk menekan biaya pembangunan dan pembebasan lahan.

Memanfaatkan kota kelas menengah yang sudah memiliki akses jalan, bandara, dan pelabuhan juga menjadi bahan pertimbangan.

“Maksudnya kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik. Misalkan kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut, bisa menggunakan bandara yang sudah ada demikian juga pelabuhan dan sebagian jalan connecting,” ujarnya.

Selain harus memiliki jaringan listrik, air, dan komunikasi yang baik, syarat yang juga tidak kalah penting yakni budaya masyarakat setempat yang terbuka terhadap pendatang sehingga menekan timbulnya konflik sosial dengan warga lokal.

“Tentunya kita harapkan tidak ada dampak negatif terhadap komunitas lokal. Dan kemudian dari sisi pertahanan keamanan, kita harus memastikan perimeternya sesuai, yaitu untuk meminimumkan vulnerability dari state dan juga untuk menjaga wilayah teritorialnya dan tidak dekat dengan wilayah perbatasan negara,” jelas Bambang.
(samsularifin – www.harianindo.com)