Jakarta – Polisi berhasil menangkap pria berinisal HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Polisi Tangkap Pria Yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Pria yang video rekamannya viral di media sosial ini ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019) siang.

Menurut keterangan Argo, peristiwa terjadi di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang, saat HS ikut berdemo di sana.
Polisi saat masih melakukan pemeriksaan terhadap HS.

“Nanti lengkapnya saat konferensi pers,” ujar dia.

Sebelumnya, relawan Jokowi Mania (Jo-Man) melaporkan seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, yang rekamannya beredar viral di media sosial.

Ketua Umum Tim Jo-Man, Immanuel Ebenezer, meminta agar polisi bisa cepat bertindak karena telah meresahkan masyarakat.

“Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya,” kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus ini pelaku disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
(samsularifin – www.harianindo.com)