Jakarta – Agnes Kusumahandari akhirnya mendatangi Kepolisian Resor Kota Sukabumi untuk berikan pelaporan bahwa dirinya dituduh sebagai perekam video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Guru SD Ini Merasa Dituduh Sebagai Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi

Setelah mendalami laporan dari Agnes, AKBP Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Sukabumi memastikan bahwa Agnes bukan pelaku perekaman.

“PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi,” kata Susatyo.

Dalam klarifikasi yang dilaksanakan, Agnes berhasil memberikan bukti bahwa dirinya pada saat Jumat lalu berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolah sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.

Selain itu, bukti lainnya bahwa Agnes tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu adalah adanya struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)