Surabaya – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuna dikerumuni oleh ratusan anggota ormas. Mereka yang teridentifikasi sebagai anggota Banser, Ansor, hingga FPI datang untuk mengawal sidang lanjutan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang tersangkut kasus video yang dianggap menghina NU.

Para anggota Ansor dan Banser nampak berkumpul di luar dan juga di dalam gedung. Sementara puluhan anggota FPI berada di ruang tunggu PN Surabaya. Sementara itu, personel kepolisian melakukan pengawalan ketat.

Baca Juga: Gus Nur Mengaku Kesal Dituduh Radikal oleh Akun Generasi NU

Sementara itu, dalam sidang lanjutan Gus Nur direncanakan akan mendatangkan saksi sebanyak lima orang. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Basuki Wiryawan.

“Kami panggil lima orang, tapi yang baru hadir dua saksi dari BAP yakni Nurudin dan saksi pelapor,” kata Basuki Wiryawan pada Kamis (13/06/2019).

Basuki menambahkan bahwa meskipun masih dua saksi yang kehadirannya terkonfirmasi, persidangan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang datang baru dua saksi, tiga saksi belum ada konfirmasi. Waktu kami mengirim surat untuk panggilan sidang, semuanya sanggup datang. Meski tiga belum hadir, Persidangan tetap dilanjutkan,” ujar Basuki Wiryawan. (Elhas-www.harianindo.com)