Jakarta – Capres Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan bahwa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Namun, dalam waktu dekat Prabowo beserta tim kuasa hukumnya akan mencari langkah konstitusi lainnya.

“Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusi lainnya yang mungkin dapat kita tempuh,” kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/06/2019).

Prabowo menyatakan bahwa akan menyertakan pimpinan partai yang mengusungnya maju pada Pilpres 2019.

“Kami juga akan undang pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan,” tuturnya.

Dia menyatakan bahwa putusan MK membuat pihaknya kecewa. Namun Prabowo menegaskan akan tetap sesuai dengan jalur konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019. Namun, ia menyatakan bahwa menghormati putusan MK.

“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Maka dengan ini kami menyatakan menghormati keputusan konstitusi,” jelasnya.(Hari-www.harianindo.com)