JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak sepakat dengan mengkompromikan persoalan hukum sebagai bagian dari rekonsiliasi politik seusai Pilpres 2019.

“Rekonsiliasi politik, silakan. Rekonsiliasi hukum, jangan. Itu dua hal yang berbeda,” kata Juru Bicara PSI, Muannas Alaidid, dalam keterangan pers pada Jumat (05/07).

Sebelumnya, juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, beranggapan bahwa kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air seharusnya menjadi bagian dari rekonsiliasi politik. Muannas menyatakan dengan tegas bahwa negara hukum tidak mengenal istilah rekonsiliasi hukum.

“Kedudukan semua orang sama di hadapan hukum. Masalah pidana kok dinegosiasikan? Jika dilakukan akan melukai hati rakyat kecil yang tetap diproses dalam kasus yang sama,” ujarnya.

Ia menganggap bahwa proses hukum harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Muannas berpandangan bahwa masyarakat perlu ikut memastikan proses hukum berjalan adil, tanpa ditunggangi pihak manapun. (Hari-www.harianindo.com)