Jakarta- Partai Rakyat Demokratik (PRD) bakal menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Agustus mendatang guna memutuskan sikap terkait partisipasinya dalam Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal PRD Dominggus Oktavianus menyatakan, hal itu dilakukan karena ada dorongan kuat dari para kader yang menginginkan PRD agar bisa maju pada Pilpres 2024 mendatang.

“Oleh sebab itu, kita sedang mempertimbangkan hal tersebut secara serius dan juga sedang mempersiapkan itu, kemudian akan diputuskan nanti pada Rapimnas bulan Agustus,” ujar Dominggus di Kantornya saat peringatan 23 tahun PRD, Jakarta, Senin (22/07).

Menurut Dominggus, terdapat tiga hal yang harus dipersiapkan guna mengikuti pemilihan umum, yaitu terkait dengan struktur kepengurusan partai, logistik, dan akses politik.

“Kita tengah mengupayakan pembangunan struktur, penggalangan logistik atau keuangan, dan juga mengupayakan pendekatan-pendekatan politik kepada institusi kekuasaan agar stigma-stigma lama terhadap PRD tidak terus melekat,” terang dia.

Stigma yang dimaksud Dominggus terkait dengan penyematan label Neo-PKI di tubuh PRD. Sejumlah pihak menuding PRD adalah antek komunis.

Di lain sisi, PRD juga mendapat cap negatif karena pernah sangat frontal berhadapan dengan rezim Soeharto. Orde Baru bahkan menuduh PRD sebagai dalang dibalik aksi kerusuhan di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, 27 Juli 1996.

Puncaknya, rezim militer Soeharto membekuk sejumlah aktivis PRD dan menyatakan PRD sebagai partai terlarang.

“Jadi, kita akan melakukan klarifikasi, termasuk juga kepada institusi keagamaan,” kata Dominggus.

Dominggus menjelaskan, PRD memiliki prioritas untuk menjadi partai alternatif. PRD bakal memperjuangkan politik gagasan ketimbang mengikuti apa yang sudah dan tengah berjalan yaitu politik pragmatis.

“Tantangan kami mungkin ihwal tujuan yang kami bawa, bahwa politik gagasan nyatanya masih belum laku di negara ini,” tukas dia.

Dominggus mengklaim bahwa liberalisasi ekonomi merupakan permasalahan yang mendasar yang sedang dihadapi bangsa ini. Oleh karena itu PRD mendorong konsolidasi kekuatan nasional untuk menjalankan satu model ekonomi kreatif.

“Jadi, kita tidak turut mengikuti permainan global, tidak turut dalam kapitalisme global. Tapi, kita memiliki permainan kita sendiri. Seperti apa? Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33,” ujar dia. (Hr-www.harianindo.com)