Jakarta – Seorang pria di Kedoya, Jakarta Barat, tega melakukan penusukan terhadap sang istri hingga tewas seketika, setelah keduanya cekcok soal status yang ditulis sang istri di akun Facebooknya.

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengungkapkan bahwa pelaku Sopiandi (31) dan korban Siti Rodiah (40) sudah terlibat cekcok rumah tangga selama satu bulan lebih. Pelaku sempat diusir dari rumah hingga akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya di Lampung.

Dijelaskan Erick, kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu pelaku kembali ke rumah istrinya lantaran ada hal di media sosial yang membuat pelaku kesal dan ingin meminta klarifikasi korban secara langsung terkait sesuatu yang ia tulis di media sosial.

“Ada hal di medsos yang membuat pelaku kesal. Pertama karena korban menuliskan statusnya sebagai janda di Facebook. Korban sempat memposting beberapa komentar yang menurut pelaku itu ditujukan kepada dirinya seperti tulisan ‘lebih baik sendiri’ dan sebagainya,” kata Erick di Mapolsek Kebon Jeruk, seperti dilansir Antara, Jumat (30/08/2019).

Menurut Erick, pelaku adalah tipe suami posesif yang senantiasa mengecek akun media sosial sang istri. Kemudian sebelum sampai di rumah pelaku sempat mengambil sebuah pisau dari warung ayam bakar tanpa sepengetahuan pemilik warung.

“Kemudian (pisau) diselipkan di tubuh pelaku. Jadi memang pelaku sudah ada rencana untuk membunuh korban,” ujar Erick.

Setibanya di rumah, pelaku ingin mengajak istrinya untuk bermain ranjang, tapi keinginan itu tidak dikabulkan oleh sang istri. Tak lama setelah penolakan itu, pelaku melihat ada pesan masuk di ponsel istrinya.

“Karena sifat suaminya posesif, dia sudah berpikir aneh-aneh, bahwa penolakan ini terpicu karena korban selingkuh,” sambung Erick.

Akibat rangkaian peristiwa itu pelaku kalap dan langsung menusuk korban dengan pisau di perut dan dada sebelah kiri.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dengan suaminya dan pelaku juga mendekap istrinya dengan bantal, sehingga korban tidak bisa berteriak.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku membuat alibi bahwa korban terjatuh di kamar mandi dan terkena pecahan beling di kamar mandi, sehingga pelaku berteriak meminta pertolongan warga. Dua orang warga sekitar menolong pelaku dan membawa korban ke rumah sakit.

Pelaku sengaja membawa korban ke klinik, namun klinik tersebut menolak, sehingga diarahkan ke RS Graha Kedoya, saat itulah pelaku melarikan diri.

“Tersangka meninggalkan korban setelah menyampaikan ke petugas rumah sakit bahwa korban terjatuh di kamar mandi, dan sempat berusaha melarikan diri,” tambahnya

Warga yang berada di sekitar TKP yang merasa curiga dengan kejadian tersebut kemudian menghubungi polisi.

Polsek Kebon Jeruk yang menerima laporan itu dan segera turun ke TKP dan memeriksa beberapa saksi. Berdasarkan keterangan saksi tersebut petugas kemudian mencari pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami mencari tersangka dan kami amankan tidak jauh dari rumah sakit, kurang lebih sekitar pukul 05.30 WIB langsung kami amankan, kami ambil keterangannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sopiandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Hr-www.harianindo.com)